Selasa, 16 Juni 2026

Tiga Perusahaan Diperiksa, Imigrasi Medan Pastikan Kepatuhan TKA dalam Operasi Wira Waspada

Agus Supratman - Senin, 15 Desember 2025 13:19 WIB
Tiga Perusahaan Diperiksa, Imigrasi Medan Pastikan Kepatuhan TKA dalam Operasi Wira Waspada
Petugas Imigrasi melaksanakan Operasi Wira Waspada Serentak di sebuah perusahaan.(Foto: Humas Imigrasi Medan)

MEDAN | Imagonews ~ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan laksanakan rangkaian Operasi Wira Waspada Serentak di tiga perusahaan berbeda pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penguatan pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian.

Operasi dilakukan di tiga PT yang ada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan yaitu PT HTI, PT OI, dan PT

PJL. Kegiatan pertama dilaksanakan di PT HTI yang berlokasi di Kota Binjai. Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian berupa paspor, izin tinggal, serta izin bekerja bagi TKA.

Baca Juga:
Petugas melakukan wawancara dan BAP terhadap HRD Supervisor serta salah satu TKA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap, TKA tinggal sesuai alamat yang dilaporkan, dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Operasi kedua dilaksanakan di PT OI yang berlokasi di Jl. Binjai. Tim melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan memperoleh informasi, terdapat dua TKA yang bekerja di perusahaan tersebut, namun keduanya sedang libur pada saat inspeksi berlangsung. Hasil pemeriksaan administrasi danketerangan perusahaan menunjukkan tidak ada indikasi adanya pelanggaran keimigrasian.

Kegiatan terakhir dilakukan di PT PJL, Deli Serdang. Petugas bertemu dengan Asisten Direktur yang menjelaskan, ada lima TKA bekerja di perusahaan tersebut, termasuk Direktur Utama.Empat di antaranya tinggal di area perusahaan, sementara Direktur Utama tinggal di daerah Cemara Hijau dan hadir di kantor sesuai kebutuhan.

Hasil BAP menunjukkan, semua TKA memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan sah, serta tidak ditemukan pelanggaran dalam aktivitas mereka. Dari seluruh rangkaian pemeriksaan di tiga perusahaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memastikan, seluruh TKA terdaftar dan memiliki izin tinggal serta izin bekerja yang sesuai, Alamat domisili TKA sesuai laporan perusahaan, serta tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian.

Baca Juga:
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala, menyampaikan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum terkaitpenggunaan TKA. "Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan keimigrasian. Kami akan terus melakukan

kegiatan serupa sebagai bagian dari penguatan fungsi intelijen dan pengawasan keimigrasian," ujarnya.

Operasi Nasional Wira Waspada ini berjalan lancar dan kondusif tanpa temuan pelanggaran. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan akan terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan danstakeholder terkait untuk memastikan kegiatan usaha yang melibatkan TKA berjalan sesuai aturan keimigrasian yang berlaku.(Agus S)

Baca Juga:

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Respons Rico Waas Soal Rangkap Jabatan Pengurus Harian LPTQ, Desak Benahi Pembinaan Generasi Qur'an
8 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Medan Akibat Kerja Tanpa Ijin
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Gunakan Tiket Palsu untuk Perpanjangan Izin Tinggal, Imigrasi Medan Deportasi WN Tiongkok
Tempat Hiburan Malam Capital Building Medan DIrazia Tim Gabungan Polda Sumut
LBH Medan: Hakim Yang Dijatuhi Sanksi Tak Layak Bersidang di PN Medan dan Mahkamah Agung Harus Bersih-Bersih
 
Komentar