Rabu, 21 Oktober 2026

Sarang Narkoba Mencirim Digerebek, Bandar Diringkus

Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Agus Supratman - Sabtu, 17 Oktober 2026 11:46 WIB
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek, Bandar Diringkus
Petugas gabungan menggerebek sarang narkoba di Mencirim, Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (16/10/2026).(Foto: Polrestabes Medan)

DELI SERDANG | Imagonews ~ Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP, Jumat (16/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas berhasil meringkus seorang bandar, dan menyita sepucuk pistol serta sejumlah senjata tajam.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan setelah hasil penyelidikan ditemukan adanya praktek jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Tim gabungan yang melakukan pengintaian selama beberapa hari, kemudian berhasil meringkus FI (27), bandar narkoba di lokasi penggerebekan.

"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (17/10/2026).

Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas, juga menemukan sepucuk airsoft gun, dan 2 bilah sangkur.

"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," sebut Rafli.

Baca Juga:

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. Petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak - lapak narkoba yang ada.

"Sebagai komitmen, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, 'Polisi Bersama Masyarakat'," pungkas Rafli.

Baca Juga:
Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolrestabes Medan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
526 Kasus Tindak Pidana Narkoba Diungkap Polrestabes Medan, dengan 718 Tersangka
Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digerebek 168 Personel TNI-Polri, Tujuh Orang Diamankan
Polrestabes Medan Grebek Kembali Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan
Polda Sumut Berikan Dukungan Psikososial kepada Anak Korban Peristiwa Pencurian di Medan Marelan
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Johor, 9 Orang Ditangkap
 
Komentar