Jumat, 31 Juli 2026

1.578 Petugas KAI Sumut Tersertifikasi: Langkah Mutlak Demi Keselamatan

Agus Supratman - Selasa, 12 Mei 2026 16:05 WIB
1.578 Petugas KAI Sumut Tersertifikasi: Langkah Mutlak Demi Keselamatan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memperkuat standar keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api dengan memastikan 1.578 petugas operasional telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi.(Foto: Humas KAI Divre I Sumatera Utara)

MEDAN, Imagonews - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memperkuat standar keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api dengan memastikan 1.578 petugas operasional telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi.

Langkah strategis ini merupakan implementasi nyata dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 119 yang mewajibkan setiap personel perkeretaapian memiliki sertifikat kecakapan sebagai syarat mutlak menjalankan tugas.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan sertifikasi ini adalah bagian dari mitigasi risiko kecelakaan yang dilakukan perusahaan secara sistematis.

Baca Juga:

"Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi yang valid sesuai bidang tugasnya. Dengan demikian, personel dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab demi menjamin keselamatan operasional kereta api," ujar Anwar.

Sertifikasi kompetensi tersebut mencakup seluruh lini vital operasional, mulai dari garda terdepan hingga tim teknis di balik layar. Para personel tersebut meliputi Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), serta tim perawatan prasarana yang bertanggung jawab atas keandalan jalan rel dan sistem persinyalan. Standar serupa juga diwajibkan bagi teknisi sarana guna memastikan kelaikan rangkaian kereta api sebelum dioperasikan.

"Dari total petugas tersertifikasi, sebanyak 355 personel merupakan Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang mengawal 107 perlintasan sebidang di wilayah Divre I Sumut. Keberadaan PJL bersertifikat sangat krusial karena titik perlintasan memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga dibutuhkan personel dengan kewaspadaan dan kecakapan teknis yang telah teruji oleh regulator," tambah Anwar.

KAI menjadikan sertifikasi ini sebagai instrumen kendali mutu yang dinamis melalui mekanisme pembaruan berkala setiap empat hingga lima tahun. Proses evaluasi ulang ini wajib diikuti oleh setiap petugas untuk menyegarkan pemahaman teknis serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perkeretaapian terbaru.

Baca Juga:

Anwar menambahkan, di tengah meningkatnya mobilitas penumpang dan barang di Sumatera Utara, faktor sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi pilar sentral. Sertifikasi menjadi benteng pertahanan utama untuk menekan potensi gangguan teknis maupun operasional seminimal mungkin.

KAI Divre I Sumatera Utara kembali menegaskan, keselamatan adalah aspek yang tidak dapat ditawar. Investasi pada pengembangan SDM melalui sertifikasi resmi menjadi misi utama perusahaan dalam menyediakan transportasi massal yang aman.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas tertinggi. Melalui pemenuhan standar kompetensi ini, kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan. Kami memastikan bahwa operasional kereta api di tanah Deli ditangani oleh tangan-tangan ahli yang profesional dan tersertifikasi," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KAI Divre I Sumut Tertibkan 107 Perlintasan Liar
971 Ribu Warga Sumut Nikmati Kereta Api Tarif Efisien, KAI Divre I Mendorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Dari Jalur Perkebunan Menjadi Penggerak Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Manfaatkan Promo PRSU 2026, Ratusan Pengunjung Stand KAI Nikmati Diskon Tiket Kereta Hingga 20 Persen
KAI Divre I Sumut Komitmen Wujudkan Perjalanan Kereta Api Inklusif Bagi Keluarga dan Anak
Pascagempa 5,6 SR di Aceh, KAI Divre I Sumut Pastikan Operasional Kembali Normal dan Jalur Aman
 
Komentar