Senin, 07 September 2026
Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang

KAI Divre I Sumut Tambah 180 Petugas Ekstra

Agus Supratman - Selasa, 01 September 2026 16:00 WIB
KAI Divre I Sumut Tambah 180 Petugas Ekstra
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memperkuat pengawasan dan keselamatan di wilayah operasionalnya dengan menugaskan 180 petugas penjaga perlintasan ekstra di 101 titik perlintasan sebidang.(Foto: Humas KAI Divre I Sumatera Utara)

MEDAN | Imagonews ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memperkuat pengawasan dan keselamatan di wilayah operasionalnya dengan menugaskan 180 petugas penjaga perlintasan ekstra di 101 titik perlintasan sebidang mulai Selasa (1/9/2026).

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan penambahan personel ini merupakan bentuk komitmen konkret KAI untuk menekan risiko kecelakaan serta memastikan perjalanan kereta api dan masyarakat yang melintas berjalan aman.

"Mulai Selasa (1/9) KAI Divre I Sumut menugaskan 180 petugas penjaga perlintasan ekstra pada 101 titik perlintasan sebidang. Penambahan personel ini merupakan bagian dari langkah KAI untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat yang melintas," ujar Anwar.

Baca Juga:
Anwar menjelaskan, penempatan petugas ekstra diprioritaskan pada perlintasan rawan yang belum memiliki fasilitas pengamanan serta memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi. Dari total 636 titik perlintasan sebidang di wilayah Divre I Sumatera Utara, saat ini baru 151 titik yang dijaga, baik yang dijaga oleh KAI, Pemda, swasta, maupun swadaya masyarakat. Sementara 485 perlintasan sisanya masih belum terjaga.

Sebagai langkah jangka panjang, KAI Divre I Sumut telah mengusulkan 342 titik perlintasan sebidang untuk dilakukan peningkatan keselamatan. Sebanyak 12 titik menjadi prioritas pengerjaan pada tahun 2026, dengan lokasi terbanyak berada di petak jalan Stasiun Medan – Binjai sebanyak 6 titik.

Selain penyiagaan petugas dan peningkatan fasilitas, KAI juga konsisten menjalankan program penutupan serta penyempitan akses perlintasan liar atau tidak memenuhi standar teknis keselamatan, khususnya yang memiliki lebar di bawah 2 meter. Penanganan dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi bersama para pemangku kepentingan (stakeholders).

"Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama," pungkas Anwar.

Baca Juga:

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Angkutan Barang Tumbuh 16 Persen, Kereta Api Perkuat Efisiensi Rantai Pasok Sumatera Utara
KAI Divre I Sumut Perbaiki Geometri Jalan Rel di Pagar Jati, Pengguna Jalan Diimbau Waspada
KAI Buka Rekrutmen Eksternal 2026
Operasional Kereta Api di Sumut Tetap Normal Pasca-Erupsi Gunung Sinabung
KAI Perkuat Peran Stasiun Belawan sebagai Gerbang Logistik Sumatera Utara
Stasiun Padang Halaban, Simpul Ekonomi yang Bertahan Selama Sembilan Dekade
 
Komentar