Kamis, 22 Oktober 2026

DLHK Sumut Dorong KLHK Lebih Selektif Beri Izin Pengelolaan Hutan Usai Banjir Bandang Tapteng

Redaksi - Rabu, 26 November 2025 13:15 WIB
DLHK Sumut Dorong KLHK Lebih Selektif Beri Izin Pengelolaan Hutan Usai Banjir Bandang Tapteng
Kondisi banjir dan longsor serta banjir bandang di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.

MEDAN | Imagonews ~ Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara menegaskan perlunya pengetatan izin pemanfaatan kawasan hutan di wilayah rawan bencana, terutama setelah banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung menilai, kondisi ekologis yang kian rentan harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin pengelolaan hutan.

Heri menjelaskan, kewenangan penerbitan izin pemanfaatan hutan berada di Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan pada DLHK Sumut.

Baca Juga:

Namun, melihat dampak kerusakan dan risiko bencana yang meningkat, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah maupun akan dikeluarkan.

"Kami tentu akan menyampaikan agar izin pemanfaatan kawasan hutan di Sumut diberikan secara selektif. Kondisi ekologis di beberapa wilayah sudah rentan, sehingga setiap izin harus benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat," ujar Heri, di Medan Rabu (26/11/2025).

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait tumpukan potongan kayu yang ditemukan di aliran banjir bandang.

Meski belum dapat disimpulkan berasal dari pembalakan liar, Heri menegaskan bahwa fenomena itu menunjukkan perlunya pengawasan dan selektivitas lebih ketat terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.

Baca Juga:

Menurutnya, hujan ekstrem yang memicu longsor memang menjadi faktor utama banjir bandang tersebut. Namun, penurunan tutupan hutan baik akibat perambahan maupun pembukaan lahan oleh masyarakat turut memperburuk risiko bencana.

"Secara ekologi, menurunnya tutupan hutan pasti berdampak pada stabilitas tanah dan kapasitas kawasan dalam menahan air. Maka izin-izin baru harus ditinjau lebih ketat," katanya.

DLHK Sumut memastikan akan memperkuat kajian teknis dan rekomendasi dalam setiap proses evaluasi izin, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Sumatera Utara.(Agus S)

Baca Juga:

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Forum U25 Leaders, Rektor USU Dorong Optimalisasi Aset Kampus
MTsS Al Washliyah Tanjung Morawa Siapkan Pramuka Terbaik untuk Kemsama Sumut 2026
USU Raih Empat Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
500 Anggota Sako Pramuka Alwasliyah Deli Serdang Siap Ikuti Kemsama 2026
H.Aminullah Siagian Terima Mandat Forum Alumni UINSU Jabodetabek, Usung Sinergi Pemajuan Almamater
Mendiktisaintek Dorong USU Jadi Pusat Unggulan Iptek di Sumatera
 
Komentar