JAKARTA | Imagonews ~ Data Kementerian ESDM yang diolah Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM memperlihatkan bahwa Pulau Sumatra atau Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba.
"Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare," ujar Melky Nahar, Koordinator JATAM, Melky Nahar dalam siaran pers JATAM yang diterima media pada Jumat (28/11/2025).
Baca Juga:Banjir dan longsor beruntun di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sepekan terakhir bukan sekadar bencana hidrometeorologis biasa, tetapi gejala dari krisis tata kelola ruang di Pulau Sumatera.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kapasitas ruang hidup untuk meredam air dan tanah longsor sudah runtuh. Situasi tersebut tidak bisa lagi dijelaskan hanya dengan narasi "cuaca ekstrem". Melainkan harus dibaca sebagai akibat langsung dari rusaknya ekosistem hulu dan daerah aliran sungai oleh industri ekstraktif.
Baca Juga:

Baca Juga: