Minggu, 19 April 2026

Selundupkan 8 Kg Sabu Modus Dikemas Kotak Bika Ambon, Dua Warga Medan Ditangkap Polda Sumut

Agus Supratman - Kamis, 19 Februari 2026 08:54 WIB
Selundupkan 8 Kg Sabu Modus Dikemas Kotak Bika Ambon, Dua Warga Medan Ditangkap Polda Sumut
NARKOTIKA: Petugas Polda Sumatera Utara memegang sitaan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim para pelaku menggunakan bus angkutan umum dengan modus disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon.(Foto: Bid Humas Polda Sumut)

MEDAN | Imagonews ~ Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus angkutan umum dengan modus disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria asal Kota Medan berinisial ARM dan ZH diamankan petugas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis (12/2/2026) sekitar tengah malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Muara Jambi menggunakan sarana transportasi darat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menghentikan sebuah bus angkutan umum di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu penumpang berinisial ARM, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan kemasan oleh-oleh bika ambon di dalam tasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisansi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat.

"Diawali dengan informasi masyarakat pada tengah malam kepada anggota kami bahwa terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan bus angkutan umum dari Kota Medan menuju Muara Jambi," ujar Kombes Andy di Medan, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, setelah dilakukan pengejaran, bus yang dicurigai berhasil dihentikan di Rantau Prapat dan dilakukan penggeledahan. "Benar ada seorang laki-laki yang kami amankan membawa dua kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon," katanya.

Baca Juga:
Dari hasil interogasi awal terhadap ARM, petugas memperoleh informasi bahwa masih terdapat sisa sabu yang disimpan di rumah rekannya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tim kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (13/2/2026) dan menggerebek sebuah rumah yang dimaksud.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial ZH yang berperan sebagai pemilik rumah sekaligus penyimpan barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian.

"Ada dua pelaku yang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan kilogram," tegas Kombes Andy.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Baca Juga:
BARANG BUKTI NARKOTIKA: Tersangka menunjukan pada Petugas Polda Sumatera Utara barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim para pelaku menggunakan bus angkutan umum dengan modus disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon.(Foto: Bid Humas Polda Sumut)

Kombes Andy menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, termasuk modus penyamaran menggunakan kemasan makanan khas daerah untuk mengelabui petugas. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga peredaran gelap narkoba dapat ditekan.

"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika," ujarnya.

Baca Juga:

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba di Awal 2026
Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadan, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
3 Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, Penindakan Pelanggaan Lantas 1.336 Kasus
Menjaga Laut, Merawat Harapan: Brimob Sumut Bersihkan Pantai Sirao
 
Komentar