Senin, 20 Juli 2026

Tim Gabungan Amankan 3 Pelaku Tawuran di Belawan

4 Celurit Senjata Tawuran di Belawan
Agus Supratman - Kamis, 08 Januari 2026 17:50 WIB
Tim Gabungan Amankan 3 Pelaku Tawuran di Belawan
Salah seorang tersangka tawuran di Belawan yang diamankan petugas kepolisian. (Foto: Istimewa)

BELAWAN | Imagonews ~ Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan, ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing Rafli (21), Iqbal (20), dan A (18), seluruhnya warga Kelurahan Belawan Bahari.

"Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB," jelas AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:
Dia menerangkan, pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Rafli dan A di lokasi yang sama.

Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, tersangka Iqbal ditangkap di rumah yang berada di sebelah lokasi penangkapan sebelumnya."Juga berhasil diamankan 4 sajam berbentuk celurit," terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut. "Tersangka Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara tersangka Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan tersangka A mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam," ungkapnya.

Baca Juga:
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan.

Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku tawuran, dan celurit yang diamankan.(Foto: Istimewa)

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kasubdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba menambahkan, tim gabungan masih terus memburu pelaku tawuran yang menggunakan senapan angin. "Identitasnya (pengguna senapan angin) sudah diketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kompol Jama, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu optimis pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dapat segera menangkap pelaku tawuran lain yang mengakibatkan pelipis kanan balita tertembus peluru senapan angin. "Mohon doanya. Kita terus bekerja, dan mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelaku lainnya," ucap Kompol Jama.

4 senjata tajam celurit yang disita polisi dari para tersangka tawuran di Belawan.
Sebelumnya, tawuran terjadi antara warga Kampung Salam dengan Kampung Kurnia Belawan pada Senin (5/1/2026). Aksi brutal para pelaku tawuran mengakibatkan seorang balita terkena peluru nyasar senapan angin di bagian pelipis kanannya.(Agus S)

Teks foto :

Baca Juga:

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tempat Hiburan Malam Capital Building Medan DIrazia Tim Gabungan Polda Sumut
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba di Awal 2026
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadan, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif
Selundupkan 8 Kg Sabu Modus Dikemas Kotak Bika Ambon, Dua Warga Medan Ditangkap Polda Sumut
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
3 Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, Penindakan Pelanggaan Lantas 1.336 Kasus
 
Komentar