Kamis, 23 April 2026

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Ballpress Ilegal, 207 Ball Diamankan

Redaksi - Minggu, 16 November 2025 20:09 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Ballpress Ilegal, 207 Ball Diamankan
ILEGAL: Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress).(Foto: Istimewa)

JAKARTA | Imagonews ~ Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) setelah menerima informasi masyarakat pada 12 November 2025 terkait truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana polisi mengamankan I selaku koordinator penerima barang. Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta.

Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 ball pakaian bekas impor. Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik. "Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden meminta adanya substitusi produk lokal bagi pedagang thrifting. "Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk," katanya.

Instruksi ini juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor. "Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapapun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas," tegasnya. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional.(Edi Saputra)

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM
Danantara Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Senilai US$7 Miliar, untuk 6.000 Lapangan Kerja Tercipta
Kereta Api Sri Billah Utama Tabrakan dengan mobil Toyota Avanza, 9 Orang Penumpang Mobil Meninggal Dunia
Sukses Kembangkan UMKM, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tingkatkan Daya Saing Daerah
UMKM Square USU Beberapa Bagian Mulai Rusak, Disayangkan Wakil Walikota Medan
MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution
 
Komentar