Sabtu, 13 Juni 2026

Usai Tersandung Kasus OTT KPK, Jalan Sipiongot Akan Dibangun PUPR Sumut 2026

Redaksi - Kamis, 13 November 2025 20:07 WIB
Usai Tersandung Kasus OTT KPK, Jalan Sipiongot Akan Dibangun PUPR Sumut 2026
DILANJUTKAN: Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar memastikan ruas yang akan dilanjutkan pada 2026 antara lain, Ruas Hutaimbaru–Sipiongot (±12,3 km) dan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu (±16 km).(Foto: Istimewa/Imagonews)

MEDAN | Imagonews ~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pembangunan jalan di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menanggapi pertanyaan publik mengenai nasib proyek tersebut setelah tersandung Operasi Tagkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada kasus korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Baca Juga:
"Insya Allah akan dilanjutkan di 2026. Ini juga sudah kita lihat dari berbagai pemberitaan bagaimana harapan masyarakat yang kemarin disampaikan bahwa jalan ini akan diperbaiki. Tapi ini kan di luar kuasa kita, kita tidak tahu ada kejadian seperti ini," ujar Hendra dalam Konfrensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, proses pembangunan tahun 2025 memang tidak dapat dilanjutkan lantaran dua ruas jalan Sipiongot berada dalam proses penyidikan KPK dan masuk dalam perkara Tipikor yang melibatkan sejumlah pejabat PUPR, termasuk Topan Ginting.

Namun, Hendra menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menghentikan proyek tersebut secara permanen."Bukan karena ada peristiwa ini kita berhenti. Insya Allah kita lanjutkan tahun 2026. Ruas ini tetap menjadi prioritas," tegasnya.

Kelanjutan pembangunan ini menjadi penting mengingat warga Sipiongot berulang kali menyuarakan kekecewaan di berbagai kanal berita. Publik merasa dirugikan karena proyek yang seharusnya memperbaiki akses utama justru mandek akibat praktik korupsi.

Baca Juga:
Ruas yang akan dilanjutkan pada 2026 antara lain, Ruas Hutaimbaru–Sipiongot (±12,3 km) dan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu (±16 km).Kedua ruas jalan ini sebelumnya dihentikan sementara karena masuk dalam berkas perkara dan menjadi barang bukti penyidikan.

Pemerintah memastikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum untuk memulai kembali seluruh tahapan, termasuk perencanaan teknis yang benar, pelelangan ulang, dan pengawasan ketat.

Hendra mengatakan, Pemprov Sumut akan memastikan agar pembangunan tahun 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel agar kejadian dugaan korupsi tidak terulang."Harapan masyarakat sangat besar. Tugas kita memastikan pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Dengan kepastian ini, masyarakat Sipiongot diharapkan dapat melihat realisasi pembangunan fisik pada tahun anggaran 2026 setelah tertunda hampir dua tahun.(Agus S)

Baca Juga:

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu
Pemprov Sumut Apresiasi Wajib Pajak, 936 Hadiah Dibagikan Lewat Gebyar Pajak
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat
Andi Pranata Buka Rakor BOEMKRAFT DPW PKS Sumut, Ingatkan Prinsip Kerja “3T”
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
 
Komentar