Jumat, 31 Juli 2026

Nama Baik Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi

Edi Saputra - Rabu, 04 Februari 2026 21:03 WIB
Nama Baik Dicemarkan,  Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi
Admin
Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang, dr Hj Lenni Estiani (kedua dari kanan pakai jilbab hitam motif batik) menunjukkan laporan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polresta Deli Serdang, Rabu (4/1/2026). Lenni berharap kasus tersebut bisa segera diproses sehingga tidak ada lagi yang mencemarkan nama baiknya. (istimewa)

LUBUK PAKAM | Imagonews ~ Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, dr Hj Lenni Estiani melaporkan Farida D Purba yang diketahui merupakan seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Percut Sei Tuan ke Polresta Deli Serdang, Rabu (4/1/2026).

Laporan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farida D Purba terhadap dirinya dan Kepala Puskesmas Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa, drg Sri Astuti Hariyani, yang diposting melalui akun TikTok @delladryl.

Laporan dr Lenni ke Polresta Deli Serdang tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/135/II/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga:
"Latar belakangnya ada berita viral di TikTok. Jadi, yang saya laporkan adalah orang di video TikTok tersebut, yaitu saudara Farida D Purba atas tuduhan kasus pencemaran nama baik. Saya dan teman saya, drg Sri Astuti Hariyani merasa nama kami tercemarkan atas tuduhan yang disampaikan di video TikTok tersebut," ungkap dr Hj Lenni Estiani dalam keterangan resminya.

Lenni juga membantah tuduhan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya seperti yang diutarakan Farida D Purba di akun TikTok tersebut.

"Tuduhan itu tidak benar dan saya tidak pernah dipungli apa pun untuk jadi jabatan apa pun," tegasnya.

Lenni mengakui, dia kenal dengan Farida D Purba, sejak tahun 2019 lalu. Selama ini, Lenni juga merasa tidak punya masalah dengan Farida D Purba.

Baca Juga:
"Saya kenal dan pernah menjadi staf saya di Puskesmas Kenangan tahun 2019-2020 dan saya tidak pernah punya sentimen pribadi apa pun (dengan Farida D Purba)," sebut Lenni.

Karena merasa nama baiknya sudah tercemarkan, laporan polisi juga telah dibuat, Lenni pun berharap proses hukum bisa secepatnya dijalankan.

"Saya berharap proses hukum tetap berjalan, sehingga tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik saya," tutup Lenni.

Perlu diketahui, dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTPL) dr Lenni tersebut, tercantum dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan lainnya. ( Edi. S )

Baca Juga:

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
Lom Lom Suwondo Ajak Politeknik WBI Perkuat Kewirausahaan dan SDM Unggul di Deli Serdang
Bupati Dorong Sinergi Rumah Sakit Swasta dan Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
Ketua PW Alwasliyah Sumut Berharap Pengurus Sako Pramuka Alwashliyah dapat medorong Percepatan Gugus Depan di Sekolah Alwasliyah Sumut
BTN Indonesia Fashion Week 2026 Resmi Dibuka, Karya Desainer Deli Serdang Tampil di Panggung Nasional
Pemkab Deli Serdang Dukung Evaluasi Ombudsman untuk Wujudkan Pelayanan Publik Prima
 
Komentar