Senin, 15 Juni 2026

Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut Akan Selesai Akhir Januari

Edi Saputra - Rabu, 07 Januari 2026 16:24 WIB
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut Akan Selesai Akhir Januari
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mengikuti rapat koordinasi progres penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI secara daring melalui aplikasi Zoom meeting di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (7/1/2026).(Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

MEDAN | Imagonews ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemprov Sumut menargetkan dokumen R3P Provinsi rampung pada akhir Januari 2026.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada Rapat Koordinasi (Rakor) progres penyusunan R3P bersama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, yang diselenggarakan secara daring di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (7/1/2026).

"Sesuai dengan time line, saat ini sudah memasuki ke tahap penyusunan rancangan R3P. Setelah itu akan memasuki tahap konsultasi dan konsolidasi. Hingga akhir Januari ditargetkan R3P Provinsi memasuki finalisasi yang akan ditandatangi Gubernur Sumut," kata Sulaiman.

Baca Juga:
Sementara untuk peng-input-an tabel pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) masih dalam proses masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Karena itu, Pemprov Sumut juga melakukan strategi percepatan penyusunan dokumen R3P seperti melakukan sinkronisasi dan inventarisir data, memvalidasi data.

Kemudian memfasilitasi, melakukan pendampingan kabupaten/kota dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana, mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam penyusunan pengkajian kebutuhan pasca bencana dan R3P. Pemprov Sumut juga melakukan pendampingan bersama BNPB.

Sementara Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan A Lambok Sihombing mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk memastikan setiap daerah menyiapkan dokumen R3P.

R3P ini nantinya dijadikan sebagai dasar analisis dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah pusat maupun daerah, sebagai landasan hukum dan operasional untuk memulihkan wilayah yang terdampak bencana.

Baca Juga:
"Dokumen ini merangkum data kerusakan dan kerugian secara akurat berdasarkan by name by address di lima sektor utama: perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor," ucapnya.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Hendra Dermawan Siregar. (Agus S)

Baca Juga:

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu
Pemprov Sumut Apresiasi Wajib Pajak, 936 Hadiah Dibagikan Lewat Gebyar Pajak
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat
Andi Pranata Buka Rakor BOEMKRAFT DPW PKS Sumut, Ingatkan Prinsip Kerja “3T”
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
 
Komentar