Senin, 03 Agustus 2026

Kolaborasi Pemkab Deli Serdang dan Yayasan Buddha Tzu Chi Rehabilitasi 300 RTLH

Edi Saputra - Senin, 03 Agustus 2026 11:03 WIB
Kolaborasi Pemkab Deli Serdang dan Yayasan Buddha Tzu Chi Rehabilitasi 300 RTLH
Admin
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Berbenah Kampung yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (31/7/2026).

LUBUK PAKAM | Imagonews - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Berbenah Kampung yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan dan dan dihadiri perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, perangkat daerah terkait, serta pemerintah kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan program.

Rudi mengatakan, penyediaan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus didukung melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang berkontribusi membantu masyarakat melalui Program Berbenah Kampung.

Baca Juga:
"Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pelaksanaan rehabilitasi harus dilakukan secara terkoordinasi agar bantuan tepat sasaran," ujarnya.

Melalui program ini, sebanyak 300 unit RTLH di tahun 2026 akan direhabilitasi di 11 kecamatan, yakni Pantai Labu, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, Batang Kuis, STM Hilir, Pancur Batu, Namorambe, Lubuk Pakam, STM Hulu, Biru-Biru, dan Kutalimbaru.

Melalui rapat tersebut, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diminta memperkuat koordinasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal pelaksanaan program agar rehabilitasi rumah dapat berjalan efektif, transparan, dan selesai tepat waktu. (( Edi )

Baca Juga:

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lom Lom Suwondo Ajak Politeknik WBI Perkuat Kewirausahaan dan SDM Unggul di Deli Serdang
BTN Indonesia Fashion Week 2026 Resmi Dibuka, Karya Desainer Deli Serdang Tampil di Panggung Nasional
Pemkab Deli Serdang Dukung Evaluasi Ombudsman untuk Wujudkan Pelayanan Publik Prima
Perumahan Nelayan Asri Direvitalisasi, Hunian Relokasi Nelayan Bantaran Sungai Disiapkan Tanpa Dipungut Biaya
Bupati Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 101921 Karang Anyar
Tinjau Ekstrakurikuler di SMPN 1 Batang Kuis, Bupati Siapkan Pemenuhan Fasilitas
 
Komentar