Senin, 20 Juli 2026

Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati hingga Dinas Pendidikan Langkat

Agus Supratman - Rabu, 08 Juli 2026 19:28 WIB
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati hingga Dinas Pendidikan Langkat
Petugas penyidik KPK memasuki salah satu ruangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.(Foto: Istimewa)

LANGKAT | Imagonews ~ Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Stabat, pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan dilakukan usai Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang ASN dan 5 orang pihak swasta.

Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu ruang kerja Syah Afandin. Segel yang sebelumnya terpasang di pintu ruangan tersebut tampak telah dibuka, menandakan proses penggeledahan telah dilakukan oleh penyidik KPK.

Baca Juga:
Dalam menjalankan penggeledahan, tim antirasuah mendapat pengamanan dari personel Brimob Polda Sumut.

Di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, penyidik menyisir berbagai ruangan, termasuk bidang sarana dan prasarana, ruang operator, hingga sejumlah ruangan lain yang diduga berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dasar serta proyek-proyek yang diduga dimintai fee komitmen.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.

Dokumen-dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga:
Sekretaris Disdik Langkat, Robert Hendra Ginting, terlihat mendampingi tim penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penyidikan pasca KPK OTT Bupati Langkat, yang kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Diketahui, KPK melakukan OTT Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim. Terkait dugaan fee proyek pembangunan serta pengadaan seragam sekolah hingga jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Langkat.

"Tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," kata Humas KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga:
Ia mengatakan usai diamankan, Bupati Langkat, diboyong ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Hutan Mangrove Pesisir Langkat
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada MRPTNI dalam Forum SNPMB 2026
LBH Medan: Bupati Langkat Harus Berikan Hak 103 Guru Honorer
LBH Medan: KPK Salah Kaprah Memaknai Penghormatan Hak Asasi Manusia dan Diduga Lindungi Pelaku Koruptor
Polres Langkat Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Bukit Jengkol Pangkalan Susu
Polri Hadir untuk Pemulihan Pasca Banjir di Sei Lepan, Gelar Bakti Kesehatan dan Gotong Royong Bersama Warga
 
Komentar