Senin, 15 Juni 2026

PDIP: Pemprov Sumut Gagap Hadapi Bencana, Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih

Redaksi - Kamis, 27 November 2025 21:29 WIB
PDIP: Pemprov Sumut Gagap Hadapi Bencana, Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan

MEDAN | Imagonews ~ DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) menilai rangkaian bencana yang melanda hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Status Keadaan Darurat Bencana Nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut, Sutrisno Pangaribuan, dalam pernyataan resminya, Kamis (27/11/2025).

Menurut Sutrisno, penetapan status bukan hanya dilihat dari jenis bencana, cakupan wilayah, ataupun dampaknya, melainkan dari kemampuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menangani kondisi darurat.

Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut dinilai tidak mampu memobilisasi sumber daya manusia, mengaktifkan sistem komando darurat, maupun melakukan penanganan awal secara memadai.

"Gubernur Sumut tidak memiliki kecakapan menggerakkan perangkat pemerintah untuk mengatasi bencana alam. Ribuan warga masih terisolasi dan tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Puluhan orang meninggal dunia, hilang, sementara fasilitas transportasi, komunikasi, dan penerangan lumpuh," ujar Sutrisno.

Situasi terparah terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terisolasi berhari-hari karena akses jalan dan jembatan terputus. Mobilisasi bantuan dari luar tidak dapat masuk, sementara Pemprov Sumut dianggap tidak memiliki kecakapan mengatasi kondisi tersebut.

"Mobil dan logistik tidak bisa menembus Tapteng. Ini indikator jelas lemahnya kapasitas penanganan," katanya.

Baca Juga:
Kondisi ibukota provinsi pun tak luput dari sorotan. Banjir yang melanda Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang pada Kamis (27/11) menyebabkan aktivitas lumpuh total.

Sutrisno menilai Gubernur Sumut maupun Wali Kota Medan gagal menunjukkan langkah konkret untuk penanganan cepat maupun mitigasi lanjutan.

Atas deretan kegagalan tersebut, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon bersama jajaran partai meminta agar bencana di Sumut ditetapkan dalam Status Keadaan Darurat Bencana Nasional.

Fraksi PDIP DPRD Sumut pun diminta untuk mendorong dan memaksa Gubernur Sumut menyampaikan pernyataan resmi mengenai ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam menangani keadaan darurat, sebagaimana syarat penetapan status nasional.

Baca Juga:
"Bencana ini sudah melampaui kapasitas daerah. Gubernur Sumut harus mengakui ketidakmampuannya, demi percepatan intervensi pemerintah pusat," tegasnya.(Agus S)

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu
Pemprov Sumut Apresiasi Wajib Pajak, 936 Hadiah Dibagikan Lewat Gebyar Pajak
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat
Andi Pranata Buka Rakor BOEMKRAFT DPW PKS Sumut, Ingatkan Prinsip Kerja “3T”
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
 
Komentar