Sabtu, 06 Juni 2026

Tuntut Keadilan, Warga Pasar V Kelurahan Lalang Demo di Mapolrestabes Medan

Agus Supratman - Jumat, 13 Maret 2026 12:24 WIB
Tuntut Keadilan, Warga Pasar V Kelurahan Lalang Demo di Mapolrestabes Medan
Seratusan warga Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan sekitarnya mendatangi dan berunjukasa di depan markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said.(Foto: Imagonews)

MEDAN | Imagonews ~ Seratusan warga Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan sekitarnya mendatangi dan berunjukasa di depan markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Jumat (13/03/2026). Mereka menuntut Polisi menegakkan hukum dan tidak melindungi lima tersangka pengrusakan plang milik Djulidar. Sekaligus menuntut para tersangka ditahan.

"Kami menyatakan sikap tegakkan hukum secara adil. Jangan ada diintervensi oleh pihak luar. Jangan lindungi tersanka. Tahan tersangka," ujar Kordinator Aksi, Rahmadsyah saat berorasi.

Sebelumnya, seratusan warga berjalan kaki menuju depan markas Polrestabes Medan. Mereka mengusung sejumlah poster berisi tuntutan agar polisi menegakkan hukum atas kasus yang dialami salah seorang warga Djulidar.

Baca Juga:

Warga kemudian menggelar aksi mimbar bebas dengan berorasi di depan pintu masuk utama Markas Polrestabes Medan. Dalam orasinya, warga menyesalkan terjadinya pengrusakan plang oleh sekelompok orang tak dikenal. Di atas anah milik Djulidar itu itu berdiri Kelenteng O Bin Ciong Kun. Tanah itu juga belum dialihkan ke pihak manapun.

Penasehat Hukum warga, Sohimah SH menjelaskan, warga mengadukan pengrusakan plang dengan laporan polisi nomor LP/1985/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Juni 2025. Polisi menindaklanjuti lapoan itu dan menetapkan lima tersangka. Yaitu LD alias Ayen, KR, HR alias Ajen, KKT alias Athiam dan FD alias Awi. Namun hingga pertengahan bulan Maret ini, kelima tersangka tidak juga ditahan.

Aksi unjukrasa itu ditanggapi seorang Perwira Pengawas Polrestabes Medan. Bahkan perwakilan pengunjukrasa berdelegasi dan berdialog dengan Perwakilan Polrestabes Medan.

Usai menyampaikan aspirasinya di Polrestabes Medan, warga melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Medan dan DPRD Sumatera Utara. Warga bertekad akan terus meminta keadilan hokum jika polisi tidak menahan para tersangka.

Baca Juga:

Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tempat Hiburan Malam Capital Building Medan DIrazia Tim Gabungan Polda Sumut
LBH Medan: Hakim Yang Dijatuhi Sanksi Tak Layak Bersidang di PN Medan dan Mahkamah Agung Harus Bersih-Bersih
LBH Medan: Putusan MK dalam Mengabulkan Permohonan Pemohon Suatu Keniscayaan & Mengakhiri Dualisme Yuridiksi Peradilan
KAI Divre I Sumut dan SPKA Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan di Medan
Wali Kota Medan Ajak Mahasiswa Gali Mimpi dan Nyalakan Nyali Oleh Wali Kota Medan
Wali Kota Berharap Ekspansi Grab di Medan Harus Dapat Sejahterakan 5.000 Mitra Pengemudi
 
Komentar