Minggu, 19 April 2026

Brimob Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal

Agus Supratman - Kamis, 13 November 2025 18:32 WIB

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Batalyon C Pelopor, Brimob Sumut berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 10 hektar yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (12/11/2025).

Operasi pemberantasan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dan melibatkan 30 personel Brimob bersenjata lengkap dengan perlengkapan taktis. Sejak dini hari, tim bergerak dari Mako Batalyon C Pelopor dan menempuh perjalanan panjang melewati medan berat di kawasan Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, sebelum akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.

Di tengah teriknya matahari dan sulitnya akses medan, personel Brimob dengan sigap melakukan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat. Asap tebal membumbung dari area perbukitan, menandai tuntasnya operasi pemusnahan tanaman haram tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Brimob di tengah masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan ladang ganja ini bukan hanya tugas, tetapi panggilan moral bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Brimob akan terus hadir di garda terdepan menjaga keamanan dan masa depan bangsa,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.

Sementara itu, Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Zaenal Muhlisin, menambahkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Brimob dan instansi terkait sebagai bagian dari sinergi dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Satuan Brimob Polda Sumut berharap masyarakat dapat turut serta berperan aktif memberikan informasi serta mendukung upaya aparat dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Editor
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Judi Online di Royal Condominium Beromset Rp 7 Miliar
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba di Awal 2026
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Mobil Listrik Hyundai Terbakar di Jl. Sei Asahan, Medan, Sumatera Utara
Sebuah Mobil Agya Ludes Terbakar di Jalan Tol Belmera
4 Ekor Gajah Dikerahkan Bersihkan Kayu Gelondongan Material Banjir di Pidie Jaya
 
Komentar