Sabtu, 06 Juni 2026

Ungkap 6.078 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 12 Juta Jiwa di 2025

Agus Supratman - Kamis, 01 Januari 2026 23:50 WIB
Ungkap 6.078 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 12 Juta Jiwa di 2025
MENINGKAT: Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan tren meningkatnya pengungkapan kasus narkotika dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025).(Foto: Bid Humas Polda Sumut)

MEDAN | Imagonews ~ Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025.

Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika menunjukkan tren kerja keras yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi perlindungan masyarakat.

Data yang dipaparkan dalam rilis menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 6.078 kasus narkoba, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Dari pengungkapan tersebut, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 7.634 orang, terdiri dari jaringan bandar, transporter, hingga penerima barang di berbagai tingkatan, mencerminkan pendekatan holistik dalam pemberantasan jaringan narkotika di Sumut.

Selain itu, berdasarkan hasil penyitaan barang bukti sepanjang tahun ini, Polda Sumut berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Kapolda mengatakan Barang bukti yang diamankan dapat menyelamatkan jutaan jiwa, meliputi sabu seberat lebih dari 1,5 ton, kokain lebih dari 2.000 gram, ganja lebih dari 1 ton, serta berbagai butir pil ekstasi dan happy five — yang menunjukkan modus dan variasi jenis narkotika yang beredar di masyarakat.

"Nilai ekonomi dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 2,43 triliun, dengan estimasi dampak penyelamatan jiwa masyarakat mencapai sekitar 11,9 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolda.

Baca Juga:

Kapolda Sumut menggarisbawahi capaian ini bukan semata angka operasi semata, melainkan bentuk nyata kontribusi Polda terhadap perlindungan generasi muda dan keselamatan masyarakat Sumatera Utara dari dampak destruktif peredaran gelap narkotika.

"Hasil pengungkapan yang dicapai merupakan kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba bersama jajaran Polres, serta kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait," ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan, Polri tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan bantuan serta dukungan berbagai pihak. "Kami tidak dapat bekerja sendiri, kami butuh kerjasama dengan seluruh pihak dan stakeholder, serta seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama dalam memberantas narkoba," tegas Kapolda.

Langkah ini sejalan dengan arahan Asta Cita ke-7 dan 16 Program Prioritas Kapolri yang menekankan pentingnya penanganan narkoba sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas sosial, kesehatan masyarakat, dan keamanan nasional.

Baca Juga:

Senada dengan itu, data penanganan kasus narkoba yang dirilis oleh Polda Sumut menunjukkan tren positif dalam pengungkapan dan penindakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Sumut, sekaligus menjadi indikator meningkatnya efektivitas kerja kepolisian dalam menjalankan amanah perlindungan masyarakat.(Agus S)

Baca Juga:
Editor
: Edi Saputra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
Ketua DPW PKS Sumut Andi Pranata Dorong Sinergisitas dan Kolaborasi Ummat
Myanmar Latihan Bersiap Lawan Timnas Indonesia Piala AFF U19 2026
Tempat Hiburan Malam Capital Building Medan DIrazia Tim Gabungan Polda Sumut
3.150 Calon Mahasiswa Baru Lolos Jalur SNBT, USU Bersiap Terima Mahasiswa di SMM dan SMM PTN Barat
Polda Sumut Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout
 
Komentar