Menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan pelanggan.
Salah satu langkah yang diambil adalah peremajaan bantalan rel pada sejumlah jembatan kereta apidi wilayah Sumatera Utara.Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin, menjelaskan sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut
telah melakukan peremajaan sebanyak 1.363 batang bantalan rel, yang mencakup pemasangan 913 batang bantalan sintetis dan peremajaan (cascading) 450 batang bantalan kayu."Menjelang masa angkutan Nataru, kami memastikan seluruh jalur dan perangkat prasarana dalam kondisi terbaik agar perjalanan pelanggan tetap aman dan lancar," ujar As'ad.
Ia menambahkan, pekerjaan penggantian bantalan rel ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keandalan infrastruktur perkeretaapian untuk menjaga keselamatan perjalanan sekaligus langkah antisipatif guna meminimalkan potensi gangguan operasional.Beberapa lokasi pekerjaan mencakup lintas Araskabu, Tebing Tinggi, Perlanaan, Sei Bejangkar, Kisaran, Mambang Muda, Rantau Prapat, Binjai, Tanjung Gading, dan beberapa titik lainnya.
Seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu jadwal perjalanan kereta api dan diawasi ketat oleh tim teknik prasarana serta keselamatan.Bantalan rel memiliki peranan penting dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api, antara lain menjaga kestabilan lebar rel, meredam getaran dan suara, menjaga keseimbangan jalur, serta mendistribusikan beban kereta ke tanah agar tidak terjadi kerusakan.
"Aspek keselamatan selalu menjadi prioritas utama kami. Oleh sebab itu, KAI Divre I Sumutsecara rutin melakukan inspeksi dan pemeliharaan berkala terhadap jalur rel dan sistem persinyalan sebagai bagian dari sistem manajemen keselamatan yang terintegrasi," jelas As'ad.
Dengan dukungan infrastruktur yang andal, KAI berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan liburan akhir tahun yang lancar, aman, dan tepat waktu.